Catatan WHO pada 2017, angka bunuh diri di Filipina dengan rasio 8:100.000.
Hal yang menjadi masalah di masyarakat adalah adanya stigma negatif dari Orang dengan Gangguan Jiwa.
Gejala yang bisa dilihat dari kebiasaan seperti lebih memilih main game daripada belajar, atau bermain game dalam waktu yang lama.
Beberapa kali penganiayaan terhadap ulama, pelakunya selalu disebut mengalami gangguan jiwa.
Hukuman pidana mati akan diberikan apabila menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi dan/atau korban meninggal dunia.
Pembangunan Kesehatan Jasmani dan Mental Generasi Muda Harus Dilakukan Bersamaan
Usai ditahan akibat mangkir, tersangka film porno Siskaeee ajukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit gangguan jiwa